Eksekusi Lahan di Pinrang Berakhir Ricuh
Selasa, 30 Juli 2024 - 15:58:00 WIB
PINRANG, iNews.id - Eksekusi tanah seluas 4 hektar di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ricuh. Warga memblokade jalan dan jembatan menghalangi petugas.
Diketahui, petugas mengeksekusi 21 rumah warga. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Wahyu Triyogo