Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Empat pelaku penyebar video asusila BK, YI, AD dan DM diciduk Polda Lampung. Pelaku diciduk atas laporan korbannya JA, FTN, DAP dan NK pada Februari lalu.

Modus pelaku menyebarkan video atau foto asusila tersangka dengan korban. Video disebar kepada keluarga dan teman-teman korban.

Diketahui tersangka dengan korban pernah menjalin hubungan. Masyarakat diminta berhati-hari bermedia sosial.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut