Padahal sejak 2005 lalu Parinah ingin kembali ke Tanah Air namun tidak diperbolehkan oleh majikanya. Hingga akhirnya Parinah secara diam-diam mengirimkan surat kepada keluarganya agar dibantu kepulangannya.
Sunarti, anak Parinah mengaku senang dengan kepulangan orang tuanya. Usai kejadian ini ketiga anaknya melarang Parinah untuk kembali bekerja ke luar negeri.
Sementara itu pihak Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) wilayah Cilacap akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri terkait hak-hak Parinah selama menjadi TKW.
Parinah diduga menjadi korban perbudakan modern karena selama bekerja belum menerima upah dari majikanya. Keluarga Parinah berharap pemerintah membantu agar hak-hak Parinah bisa diterima.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani