PONTIANAK, iNews.id - Buronan kasus korupsi pembangunan jembatan Chandra Mulana alias Mulana Bin Munastarimo (tengah) digiring petugas usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/6/2021) malam.
Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Chandra Mulana yang telah menjadi buronan dan menjadi DPO sejak 2018.
Chandra buron semenjak putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembangunan jembatan bawang CS atau pembuatan box culvert tahun anggaran 2009 pada satuan kerja nonvertikal pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Kalbar. Akibat perbuatannya kerugian negara sebesar Rp238,7 juta.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Editor: Yudistiro Pranoto