Viral Netizen Desak Universitas Indonesia DO Mahasiswa FHUI Terduga Pelecehan Seksual di Grup Chat
"Hukuman yang layak untuk pelaku pelecehan seksual adalah hidupnya dibuat menderita, sehingga tidak ada orang yang menganggap masalah ini sepele karena hukumannya ringan. Jangan beri dia hidup layak, drop out (DO) jalan satu-satunya, lalu hukuman lain menyusul," kata @neb***.
"Ini tidak bisa hanya minta maaf. Suruh setengah bugil, terus muterin UI ramai-ramai sambil pakai papah depan dada bertuliskan, 'Saya suka susu sapi, harus 4'. Jangan lupa botakin kepalanya, DO, lalu buat hidupnya tidak diterima," ungkap @ren***.
Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Parulian Paidi Aritonang buka suara usai viral tangkapan layar isi percakapan diduga aksi pelecehan seksual dengan korban perempuan. Dalam potongan layar, terlihat anggota grup membahas bagian tubuh perempuan.
Merespons hal itu, Parulian mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya pun mengecam perilaku tersebut karena memuat konten yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai hukum, serta akademik.
"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," ucap Parulian.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," sambungnya.