Viral Isu Hamish Daud Selingkuh, Kuasa Hukum Raisa Buka Suara!
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial isu Hamish Daud diduga selingkuh dengan Sabrina Alatas. Kabar ini menjadi trending topic di X dan masih terus dibahas netizen hingga sekarang.
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis angkat bicara soal dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Raisa dan Hamish Daud. Apa katanya?
Puguh yang mewakili Raisa untuk menghadiri sidang cerai perdana kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan diserbu pertanyaan soal dugaan Hamish Daud selingkuh. Menanggapi pertanyaan itu, Puguh memilih tidak merespons.
Ya, Puguh enggan menanggapi kabar tersebut lebih lanjut. Dia berdalih profesinya sebagai pengacara Raisa diatur dalam kode etik.
Raisa dan Hamish Daud Belum Terlihat di PA Jaksel, Kompak Absen?
"Kami ini sebagai kuasa hukum juga memiliki komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien. Jadi, segala sesuatunya yang menyangkut materi atau pun kondisi rumah tangga, kami tidak dalam kapasitas untuk bisa menjawabnya," tegas Puguh, Senin (3/11/2025).
"Jadi mohon maaf semoga bisa diterima dan dipahami oleh rekan-rekan sekalian ya," sambungnya.
Lagu Raisa Berjudul Pengganti Aku Viral, Sabrina Alatas Ikut Terseret!
Di kesempatan yang sama, Puguh juga enggan menjawab soal apakah Raisa dan Hamish pisah rumah atau tidak. Menurutnya, hal itu bagian dari privasi kedua pihak yang tak patut diungkap ke publik.
"Mohon maaf, itu 'kan konteksnya pribadi, privasi, kami enggak bisa jawab. Mohon maaf sekali," katanya.
Menurut Puguh, surat terbuka yang diunggah Raisa dan Hamish di media sosial beberapa waktu lalu merupakan sikap konkret keduanya untuk bercerai dengan damai.
Sebagai kuasa hukum, ia memilih untuk menjaga dan menghormati sikap kliennya.
"Teman-teman juga sudah bisa melihat postingan-nya bahwa ada surat pernyataan bersama. Di situ juga pesannya jelas sekali, mohon hargai ruang privasi dan mohon doanya yang terbaik," tutur Puguh.
"Jadi, kalau dari kami selaku kuasa hukum, teman-teman bisa mengikuti prosesnya, tapi materi terkait tentunya kami punya kewajiban untuk melindungi itu dan kami tidak bisa ungkap," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi