Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi
“Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu, ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua akhirnya ada hasilnya,” ujar Idrus dalam konferensi pers virtual.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan hak asuh anak berada di tangan Wardatina Mawa. Meski demikian, Mawa disebut tetap membuka akses bagi Insanul Fahmi untuk bertemu dengan anak mereka sesuai hasil mediasi yang telah disepakati kedua belah pihak.
Majelis hakim juga memutuskan Insanul Fahmi wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun. Nilai tersebut lebih kecil dari tuntutan awal Mawa yang mencapai Rp30 juta per bulan.
Selain itu, Insanul diwajibkan membayar nafkah mut’ah sebesar Rp46,2 juta serta nafkah iddah senilai Rp30 juta kepada mantan istrinya.
Perceraian pasangan ini sebelumnya menjadi sorotan karena diwarnai dugaan perselingkuhan. Gugatan Wardatina bermula dari kecurigaannya bahwa Insanul diduga telah menjalin hubungan dengan Inarasati, bahkan disebut menikah siri sejak Agustus 2025. Dugaan tersebut sempat berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kini, Wardatina Mawa memilih menutup lembaran lama dalam hidupnya. Ia menyatakan ingin fokus menjalani peran sebagai ibu tunggal dan membesarkan putra semata wayangnya setelah resmi menyandang status janda.
Editor: Muhammad Sukardi