Terungkap, Ini Target Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap tujuan utama gugatan yang diajukan kliennya.
Meski Ruben Onsu tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya, persidangan tetap berlangsung dengan agenda pemeriksaan legalitas para pihak. Sementara itu, Sarwendah hadir langsung didampingi tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, menegaskan gugatan tersebut diajukan bukan sekadar untuk menjalani proses hukum, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum terkait hak asuh ketiga anak Ruben.
"Betul. Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya," ujar Raka Kariti Suprapto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Raka mengatakan, sidang perdana berjalan lancar karena hanya berfokus pada pemeriksaan identitas dan legalitas para pihak yang berperkara.