Sesali Perbuatannya, Vadel Minta Maaf kepada Nikita Mirzani dan Laura Meizani
Jika terbukti bersalah, sang TikToker terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam proses hukum sejauh ini, dia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, LM merasa tak nyaman jika harus bersaksi di hadapan ibunya. Nikita kemudian diminta untuk menunggu di luar ruang sidang saat sang anak bersaksi di hadapan hakim.
"LM tidak mau memberikan keterangan, ada ibunya takutnya tersakiti sehingga dipersilakan ibunya untuk tunggu di luar," kata Oya Abdul Malik saat ditemui usai sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Nikita Mirzani sebagai ibu tetap ingin mendengarkan keterangan anaknya secara langsung. Majelis hakim akhirnya mempersilakan Nikita Mirzani untuk tetap berada di ruang sidang setelah ia mengungkapkan keberatannya.
Editor: Dani M Dahwilani