Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mediasi Gagal! Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Sepakat Cerai
Advertisement . Scroll to see content

Sepakat Cerai, Insanul Fahmi Serahkan Hak Asuh Anak ke Wardatina Mawa

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:02:00 WIB
Sepakat Cerai, Insanul Fahmi Serahkan Hak Asuh Anak ke Wardatina Mawa
Meski proses mediasi dinyatakan gagal, Insanul Fahmi memutuskan menyerahkan hak asuh anak kepada Wardatina Mawa di PA Medan, Rabu (25/3/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perkara hak asuh anak dalam perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi menemukan titik terang. Meski proses mediasi dinyatakan gagal, Insanul Fahmi memutuskan menyerahkan hak asuh anak kepada Wardatina Mawa di Pengadilan Agama (PA) Medan, Rabu (25/3/2026).

Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perkara perceraian pasangan ini. Sebelumnya, sengketa hak asuh anak sempat menjadi sorotan dalam proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Agama Medan.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan pihak tergugat tidak mempermasalahkan jika hak asuh anak jatuh kepada kliennya. Namun, Insanul Fahmi mengajukan syarat agar tetap diberikan akses bertemu dengan anaknya.

"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," kata Muhammad Idrus melalui wawancara daring, Rabu (25/3/2026).

Kesepakatan tersebut kemudian dibicarakan dalam proses mediasi. Pihak Wardatina Mawa juga menyatakan tidak akan mempersulit Insanul Fahmi untuk bertemu dengan sang anak, selama pertemuan tersebut tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

Menurut Idrus, pertemuan antara ayah dan anak tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan yang telah disepakati bersama. Salah satunya terkait waktu pertemuan yang harus berada di luar jam sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut