Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:01:00 WIB
Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni
Aditya Zoni kecewa Ammar Zoni edarkan narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Momen Hari Raya Idulfitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru menyisakan kesedihan bagi keluarga aktor Ammar Zoni. Tahun ini menjadi kali ketiga keluarga harus merayakan Lebaran tanpa kehadiran Ammar di tengah mereka.

Kesedihan tersebut diungkapkan langsung oleh sang adik, Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, belum lama ini. Ia mengaku keluarga sudah mulai terbiasa, tetapi tetap saja merasakan kekosongan setiap kali Hari Raya tiba.

"Lebaran tanpa Bang Ammar ini sudah tiga kali ya. Sudah tiga kali Lebaran tanpa Bang Ammar," ujar Aditya dengan nada lirih.

Menurut Aditya, biasanya ia merayakan Lebaran bersama anggota keluarga lain, termasuk sang kakak Panji Zoni. Namun, suasana kebersamaan terasa berbeda tanpa sosok Ammar yang dulu selalu hadir di tengah keluarga.

“Jadi ya kami berdua lagi, sama Bang Panji. Mudah-mudahan tahun depan kami bisa bareng-bareng lagi,” katanya.

Harapan Bisa Lebaran Bersama Tahun Depan

Bagi Aditya, Lebaran bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi juga momen berkumpulnya seluruh keluarga. Karena itu, absennya Ammar selama tiga tahun terakhir menjadi luka tersendiri bagi mereka.

Ia berharap proses hukum yang sedang dijalani sang kakak dapat segera menemukan titik terang, sehingga keluarga bisa kembali merayakan Hari Raya bersama.

“InsyaAllah mudah-mudahan tahun depan kami bisa Lebaran bareng lagi,” ucapnya penuh harap.

Seperti diketahui, Ammar Zoni saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Meski begitu, pihak keluarga memilih untuk tetap memberikan dukungan moral kepada Ammar dan berharap hasil terbaik dalam proses persidangan yang masih berlangsung.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut