Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Heran Sarwendah Kirim Alamat Rumah Baru ke Nomor Lama Sudah Tak Aktif
Advertisement . Scroll to see content

Sarwendah Klaim Isi Rumah Cilandak dari Uang Pribadi, Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37:00 WIB
Sarwendah Klaim Isi Rumah Cilandak dari Uang Pribadi, Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Ini
Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang membongkar sederet bukti transfer yang disebut menunjukkan membiayai renovasi hingga pengadaan fasilitas dan perabotan rumah di Cilandak. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, kubu Ruben membongkar sederet bukti transfer yang disebut menunjukkan presenter tersebut membiayai renovasi hingga pengadaan fasilitas dan perabotan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya terpaksa membuka fakta tersebut setelah muncul klaim dari pihak Sarwendah yang menyebut rumah itu dibangun menggunakan uang hasil kerja kerasnya sendiri bersama mendiang ayahnya.

Minola mengungkapkan Ruben telah melakukan 47 kali transaksi transfer untuk biaya renovasi rumah dengan total mencapai Rp11,3 miliar.

"Itu makanya kami sampaikan kemarin fakta yang mungkin menyakitkan itu bahwa seluruh uang untuk renovasi itu dikeluarkan dan ditransfer oleh Ruben. Dan saya ralat, jumlahnya bukan 41, tapi 47 kali pengiriman. Nilainya tidak ada dusta di antara kita, Rp11,3 miliar sekian," katanya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Selain biaya renovasi, Minola menyebut Ruben juga menanggung berbagai fasilitas di dalam rumah tersebut, termasuk pemasangan lift dengan nilai mencapai Rp504 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut