Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Ramai Dibela Netizen, Ini Kasus yang Membuat Richard Lee Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Tidak Ditahan, Polisi Sebut karena Kooperatif

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:32:00 WIB
Richard Lee Tidak Ditahan, Polisi Sebut karena Kooperatif
Richard Lee usai diperiksa bersama pengacara dan istrinya di Polda Metro Jaya. (Foto: Adiyoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah Richard Lee ditetapkan jadi tersangka atas dugaan menghilangkan barang bukti, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahannya.

"Klien saya tidak ditahan," kata kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Razman pun menerangkan alasan penyidik tidak menahan Richard Lee.

"Klien kami kooperatif. Waktu dijemput juga kooperatif, selama dimintai keterangan juga kooperatif," kata dia.

Richard Lee juga tidak dikenakan wajib lapor usai diperkenankan kembali ke rumah.

"Beliau kan tidak melakukan kejahatan luar biasa. Jadi saudara Richard Lee akan di BAP dan disidangkan di Jakarta," ujar Razman Arif Nasution.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut