Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta per Bulan, Insanul Fahmi Mampu?
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Bercerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Anak

Jumat, 29 November 2024 - 17:09:00 WIB
Resmi Bercerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Anak
Kimberly Rider resmi bercerai dari Edward Akbar. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen)," terang laporan itu. 

Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Bahkan, Kim mengaku sudah ditalak tiga. Selain perceraian, masalah rumah tangga mereka juga sempat berujung ke jalur hukum karena Kim melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.

Situasi semakin memanas usai Edward Akbar mengadukan istrinya itu ke KPAI karena dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.

Tak lama berselang, Kimberly melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak KDRT yang didapatnya selama menikah. Komunikasi mereka pun tidak terjalin dengan baik, hingga akhirnya keduanya resmi bercerai. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut