Rebut Paksa Hak Asuh dari Inara Rusli, Komnas Anak Bakal Panggil Virgoun
Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:30:00 WIB
“Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa mengambil anak tanpa persetujuan dari ibunya yang memiliki hak asuh,” ujarnya.
Lebih jauh, Agustinus menilai tindakan tersebut berpotensi masuk kategori kekerasan psikis terhadap anak. Menurut dia, aspek psikologis anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap konflik orang tua.
“Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” ujarnya.
Komnas Anak menegaskan akan mengedepankan pendekatan mediasi dan kepentingan terbaik bagi anak, sembari menunggu klarifikasi langsung dari pihak Virgoun terkait laporan tersebut.
Editor: Dani M Dahwilani