Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!
"Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua akhirnya ada hasilnya," ujar Idrus dalam konferensi pers virtual.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak semata wayang mereka berada di tangan Wardatina Mawa. Meski demikian, Wardatina tidak akan membatasi pertemuan anak dengan ayahnya sesuai kesepakatan yang telah dicapai dalam proses mediasi.
Dalam perkara nafkah anak, Wardatina sempat mengajukan tuntutan sebesar Rp30 juta per bulan. Namun, majelis hakim memutuskan Insanul Fahmi hanya wajib membayar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.
"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," kata Idrus.
Tak hanya itu, Insanul juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta serta nafkah iddah sebesar Rp30 juta kepada mantan istrinya.
Editor: Muhammad Sukardi