Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Terbaru Fachri Albar, Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangan Berat Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar Sebelum Cerai, Tak Dapat Restu Orangtua

Jumat, 02 Mei 2025 - 08:24:00 WIB
Perjuangan Berat Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar Sebelum Cerai, Tak Dapat Restu Orangtua
Rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto berakhir dengan perceraian lewat putusan verstek yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Tigaraksa, Tangerang. (Foto: Instagram Fachri Albar)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 20 April lalu, Fachri kembali mengulangi perbuatannya. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan saat sedang sendirian.

Perceraian Renata dan Fachri dikonfirmasi dari putusan verstek yang diunggah pengadilan dalam situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Gugatan dari Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dikabulkan secara verstek," demikian isi amar putusan yang dikutip Kamis (1/5/2025). 

Majelis hakim juga menetapkan hak asuh dua anak jatuh kepada Renata Kusmanto. Meski kini berada dalam tahanan, Fachri Albar tetap diwajibkan membayar nafkah kepada anaknya sebesar Rp50 juta per bulan. 

"Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) diwajibkan menanggung biaya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan (termasuk asuransi), serta keperluan lain kedua anaknya minimal Rp50.000.000 per bulan,” tulis putusan tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut