Penyesalan Fariz RM Pakai Narkoba Berkali-kali: Saya Khilaf
Kamis, 19 Juni 2025 - 21:51:00 WIB
Selain itu Fariz RM didakwa telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu tanpa izin resmi dan tidak terkait dengan kegiatan atau pekerjaannya.
“Yang jelas saya ikhlas, saya siap, saya berterima kasih kepada semua pihak, khususnya keluarga saya yang senantiasa tetap percaya kepada saya, anak saya, istri saya, ibu saya,” tambah Fariz.
Atas dakwaan tersebut, Fariz RM terancam hukuman pidana berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Dakwaan tersebut diunggah dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Muhammad Sukardi