Paula Verhoeven Ngaku Alami KDRT hingga Lapor Komnas Perempuan, Tanggapan Baim Wong Mengejutkan!
Menurut Fahmi, laporan yang dibuat Paula sangat tak berdasar. Namun, dia tetap menghormati laporan Paula karena upaya tersebut merupakan bagian dari hak setiap warga negara.
"Tidak ada fakta-faktanya dalam persidangan, tidak ada itu KDRT," jelasnya.
Di momen yang sama, Fahmi menyampaikan pesan khusus kepada pihak Komnas Perempuan yang sudah menerima aduan Paula soal dugaan KDRT.
Dia meminta Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menyikapi laporan Paula, karena hal ini bisa berpotensi mencampuri perkara yang masih ditangani pihak pengadilan.
"Saya minta untuk tidak masuk di dalam persoalan terkait dengan pertimbangan-pertimbangan hakim, saya ingatkan untuk tidak masuk dan mengintervensi dan menilai pertimbangan-pertimbangan hakim," ujar Fahmi.
Seperti diketahui, Paula Verhoeven melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Baim Wong ke Komnas Perempuan pada Rabu, 30 April 2025.