Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja. Dia pun mengaku siap menjalani proses hukum adat untuk menebus kesalahannya.
Pandji Pragiwaksono mengungkapkan, dirinya menerima semua konsekuensi dan juga sanksi yang diberikan imbas diduga menghina adat dan budaya Toraja. Dia akan mengikuti proses hukum negara dan adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," kata Pandji dikutip dari Instagram, Selasa (4/11/2025).
"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," tambah Pandji.
Ya, proses hukum negara akan dijalani Pandji usai Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika itu ke Mabes Polri. Aliansi Pemuda Toraja menilai Pandji telah melanggar tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.