Panas! Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Siap Lawan Kasasi Keenan Nasution
JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga almarhum Vidi Aldiano melalui kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menanggapi sikap Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang masih melanjutkan gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening hingga tingkat kasasi.
Yakub Hasibuan mengungkapkan, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menolak tiga gugatan yang diajukan para penggugat.
"Kami selaku kuasa hukum Almarhum Vidi Aldiano dan Bapak Harry Kiss sudah memenangkan 3 gugatan terpisah yang diajukan oleh pihak bapak Keenan Nasution yang diputus pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 19 November 2025," ujar Yakub Hasibuan saat di konfirmasi awak media, belum lama ini.
Menurut Yakub, putusan ini menjadi bukti kuat bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan selama ini.
Terungkap Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Hak Cipta meski Vidi Aldiano Berpulang
"Hal ini membuktikan bahwa gugatan mereka tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, karena faktanya almarhum Vidi dan Bapak Harry Kiss tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun," tegasnya.
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tetap Lanjut!
Meski pihak Keenan Nasution berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Yakub mengaku tidak gentar. Ia yakin kebenaran tetap akan berpihak pada kliennya.
"Adapun sekarang pihak Keenan Nasution ingin melanjutkan kasasinya ke Mahkamah Agung, silahkan saja karena itu memang hak mereka," ucap dia.
Kronologi Lengkap Aghnia Punjabi Pakai Video Vidi Aldiano untuk Endorse, Endingnya Nyesel!
"Walaupun, sebagai kuasa hukum kami meyakini kasasi tersebut akan ditolak oleh MA karena memang gugatan tersebut sangatlah tidak berdasar, mengada-ada, dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada," pungkas suami Jessica Mila tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi