Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12:00 WIB
Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba
Amnar Zoni ngamuk di ruang sidang usai disebut bandar narkoba oleh saksi polisi. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat suasana sidang mulai tak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma, mengambil alih perhatian para pihak dengan mengetuk palu. 

"Saudara Terdakwa, gini ya. Siapapun boleh berpendapat, tapi nanti Palu Hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan gitu?" ucap Hakim Ketua. 

"Ya jelaslah Yang Mulia," sahut Ammar Zoni.

Ammar kemudian melontarkan tuduhan tajam bahwa AKP Yossy melakukan kekerasan kepada keenam terdakwa saat proses interogasi berlangsung. 

Tak hanya itu, Ammar juga menyebut AKP Yossy sebagai oknum penyidik yang memintanya untuk memberikan uang damai senilai Rp300 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut