Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba
Melihat suasana sidang mulai tak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma, mengambil alih perhatian para pihak dengan mengetuk palu.
Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar
"Saudara Terdakwa, gini ya. Siapapun boleh berpendapat, tapi nanti Palu Hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan gitu?" ucap Hakim Ketua.
"Ya jelaslah Yang Mulia," sahut Ammar Zoni.
Ammar kemudian melontarkan tuduhan tajam bahwa AKP Yossy melakukan kekerasan kepada keenam terdakwa saat proses interogasi berlangsung.
Tak hanya itu, Ammar juga menyebut AKP Yossy sebagai oknum penyidik yang memintanya untuk memberikan uang damai senilai Rp300 juta.