Okin Tidak Beri Nafkah Anak sejak 2023? Faktanya Mengejutkan!
"Sepemahaman saya, sejak 2023 itu sudah tidak ada lagi. Tapi ini masih harus di-cross check," jelasnya.
Karena kewajiban nafkah anak yang tersendat inilah yang membuat Rachel dan Okin membuat kesepakatan terkait rumah. Dalam kesepakatan tersebut, disebutkan bahwa rumah diberikan kepada Rachel, sementara cicilan KPR tetap dibayarkan oleh pihak Okin.
Namun, dari pihak Okin justru ingin pembayaran cicilan rumah dianggap sebagai pengganti kewajiban nafkah anak. Karena tak mau memperpanjang persoalan tersebut, akhirnya Rachel mengiyakan.
Setelah beberapa waktu berjalan, ternyata Okin juga sempat menunggak cicilan KPR rumah yang diberikan pada Rachel hingga akhirnya ibu dua anak itu juga berkontribusi pada cicilan rumah yang diberikan padanya.
"Kesepakatannya rumah diambil, cicilannya dibayar. Tapi di sisi lain dianggap karena cicilan sudah dibayar, nafkah anak tidak perlu lagi diberikan," paparnya.
Editor: Muhammad Sukardi