Nikita Mirzani Suka Bagi-Bagi Makanan di Rutan saat Jumat Berkah, Ngapus Dosa?
"Jadi, harus berbuat baik. Biar (dapat) doa-doa dari mereka. Yang katanya gue meresahkan, yang mendoakan gue nanti di Alam barzakh," tambah Nikita.
Selain berbagi makanan, Nikita juga memiliki berbagai kegiatan lain selama di rutan seperti mengaji hingga aktivitas kreatif bersama sesama tahanan.
"Hiburannya gitu, ini bikin mote (manik-manik dalam baju), main musik, terus ngaji, menjahit," kata Nikita.
Sambil berkelakar, Nikita juga mengaku sering bergunjing terkait pemberitaan di luar penjara. Hal itu tentunya menjadi bahan obrolan tersendiri bagi Nikita dan para tahanan lain.
"Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong," lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
Editor: Muhammad Sukardi