Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Merasa Telah Dijebak Reza Gladys!
"Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka Bumi ini," tuturnya.
Terakhir, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," kata Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU dalam tuntutannya menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
Editor: Muhammad Sukardi