Nikita Mirzani Didukung Rieke Diah Pitaloka, Kubu Reza Gladys Buka Suara!
Julianus juga menyoroti posisi Rieke sebagai anggota Komisi XIII DPR RI. Menurutnya, ruang lingkup tugas komisi tersebut tidak berkaitan langsung dengan Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial.
"Komisi XIII itu mitra kerjanya LPSK, Komnas HAM, Kemenkumham, bukan Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial. Jadi kalau dia memberikan rekomendasi di depan PN Jaksel kepada MA dan Jaksa Agung, ini jelas menabrak aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Julianus mempertanyakan alasan Rieke ikut memberikan dukungan secara terbuka kepada Nikita Mirzani di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memunculkan anggapan adanya intervensi terhadap independensi lembaga yudikatif.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Rieke Diah Pitaloka belum memberikan tanggapan atas pernyataan tim kuasa hukum Reza Gladys. Begitu pula dengan pihak Nikita Mirzani yang belum merespons kritik yang disampaikan kubu Reza.
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani sendiri saat ini masih bergulir di tahap Peninjauan Kembali (PK). Proses hukum tersebut menjadi perhatian publik setelah kedua belah pihak saling menyampaikan pernyataan di ruang publik terkait jalannya perkara.
Editor: Muhammad Sukardi