Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak
Advertisement . Scroll to see content

Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:47:00 WIB
Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty. (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya, kalau dilihat dari putusan (pidana) Rp600 juta. Hanya 600 juta. Itu di putusan," tegas Wendo. 

Rekan Wendo, Beny Daga, merinci alasan pihaknya mempertahankan putusan pidana sang klien. 

"Harus dibedakan dulu ada perbuatan pidananya kemudian ada perbuatan perdatanya, ya. Perbuatan pidananya itu harus kami clear-kan dulu bahwa klien kami Ibu Olivia ini sudah selesai tuntas menjalani proses pidana," beber Beny.

"Kemudian, sanksi pidananya sudah selesai, lalu putusannya itu yang bersangkutan di dalam diktum-diktum pasal pidananya itu disebut harus bertanggung jawab senilai Rp600 juta," sambungnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, membenarkan pihak Olivia sudah mengajukan permohonan untuk mencicil kewajibannya karena kendala ekonomi. Pengajuan itu dibahas dalam lanjutan sidang mediasi Aanmaning hari ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut