Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama
Dengan skema tersebut, total masa tahanan yang harus dijalani Ammar bisa melampaui 7 tahun. Seluruh hukuman itu nantinya akan dijalankan di Nusakambangan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan proses eksekusi dari kejaksaan rampung.
Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call
Saat ini, proses administrasi masih berlangsung, termasuk penerbitan kutipan putusan dari pengadilan sebagai syarat pelaksanaan eksekusi.
Di tengah situasi yang semakin berat, Ammar tetap memiliki hak sebagai warga binaan. Dia masih berpeluang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, peluang tersebut bergantung pada sikapnya selama menjalani masa pidana. Ammar diwajibkan berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
"Semua warga binaan berhak mendapatkan remisi jika memenuhi syarat, seperti tidak melakukan pelanggaran dan mengikuti pembinaan dengan baik," kata Rika.
Dengan berbagai ketentuan tersebut, perjalanan hukum Ammar Zoni belum menemui titik terang. Alih-alih berkurang, masa hukumannya justru bisa bertambah panjang, dan semua bergantung pada proses hukum dan perilakunya di balik jeruji.
Editor: Muhammad Sukardi