Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tamara Tyasmara Masih Trauma Kematian Anak, Tak Berani Buka Hati untuk Pria Baru
Advertisement . Scroll to see content

Momen Ayah Yudha Arfandi Putus Asa usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nggak Ada Harapan

Selasa, 24 September 2024 - 11:18:00 WIB
Momen Ayah Yudha Arfandi Putus Asa usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nggak Ada Harapan
Momen Ayah Yudha Arfandi Putus Asa usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nggak Ada Harapan (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut. "Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa saat membacakan tuntutannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yudha arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," katanya.

Tak hanya itu, JPU juga menilai selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA. "Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata Jaksa.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut