Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:47:00 WIB
Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak
Penyanyi senior Nia Daniaty menolak ikut bertanggung jawab mengganti kerugian korban dalam kasus penipuan CPNS bodong yang menjerat sang anak. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam posisi hukum, dia (Olivia) tidak memiliki kewajiban menarik pihak lain untuk mempertanggungjawabkan hal yang bersifat perdata maupun pidana," kata Nyoman Rae.

Nyoman Rae juga menyoroti putusan pengadilan yang menyatakan Nia Daniaty harus tunduk pada proses hukum dalam perkara tersebut. Dia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang janggal.

Menurutnya, pertanggungjawaban hukum, baik perdata maupun pidana, hanya dibebankan kepada pihak yang secara langsung melakukan perbuatan tersebut. Sebab itu, pihak lain tidak bisa secara otomatis ikut menanggungnya.

"Ini yang dianggap bahwa bisa diduga adalah peradilan yang sangat sesat," ucap Nyoman Rae.

Dia menegaskan, jika Nia Daniaty ingin membantu korban, hal itu hanya bersifat moral dan bukan kewajiban hukum. "Tidak ada kewajibannya. Karena pertanggungjawaban perdata maupun pidana itu adalah dibebankan kepada personal. Kalaupun membantu, itu sifatnya moral, bukan kewajiban," kata Nyoman Rae.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut