Makin Panas! Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Hari Ini usai Diduga Hina Marga Pono
"Presiden kebanggaan kita bapak Prabowo, yang setengah darahnya itu darah Indonesia Timur. Ibu bapak Prabowo itu seorang manado, Sulawesi Utara, marganya Sigar," kata Rayen.
"Jadi, dengan penuh rasa hormat, saya yakin dan percaya pak Prabowo itu sangat paham dan mengerti arti sebuah marga. Jadi, ini sudah nggak bisa lari kemana-mana, substansi sudah jelas, jadi mari kita hadapi secara gentleman," tambahnya.
Rayen berharap MKD nantinya bisa memberikan sanksi tegas bagi anggota dewan yang melanggar hukum, termasuk Ahmad Dhani.
"Harusnya dia menjaga namanya, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik. Rencananya jam 10 merapat ke Senayan, kami membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara Dhani diproses sesuai jabatan dia," tutur Tatang selaku kuasa hukum Rayen Pono.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap marga Pono. Laporan teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 April 2025.
Ada pun pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Editor: Muhammad Sukardi