Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Ngaku Diberi Uang Rp100 Juta oleh Ridwan Kamil untuk Gugurkan Kandungan

Jumat, 11 April 2025 - 17:00:00 WIB
Lisa Mariana Ngaku Diberi Uang Rp100 Juta oleh Ridwan Kamil untuk Gugurkan Kandungan
Lisa Mariana (kiri) didampingi pengacaranya mengaku diberi uang sekitar Rp100 juta oleh Ridwan Kamil (RK) untuk menggugurkan kandungan setelah diketahui hamil. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih, apalagi ini saat bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Ridwan Kamil menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan dirinya bukanlah ayah dari anak Lisa Mariana seperti yang dituduhkan. Ini disampaikan Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.

Muslim menegaskan Ridwan Kamil sudah membantah isu tersebut melalui klarifikasinya baru-baru ini di Instagram. Pernyataan dari Lisa Mariana merupakan fitnah keji dan penggiringan opini yang menyesatkan.

"Terkait isu LM yang mengaku memiliki anak dari klien kami, RK, kami tegaskan klien kami sudah membantahnya. Menyampaikan klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," ujar Muslim Jaya Butarbutar dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025). 

Muslim menegaskan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA. Syarat tes tersebut bukan berdasarkan keinginan dari salah satu pihak melainkan permintaan dari penyidik atau pengadilan terkait proses hukum yang mungkin akan berjalan.

"Terkait adanya permintaan tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut