Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Rumah, Ruben Onsu Tak Mau Anak-Anak Mengira Dirinya Tidak Berikan Apa-Apa
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Rumah dari Ruben Onsu Bermasalah di Bank

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:35:00 WIB
Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Rumah dari Ruben Onsu Bermasalah di Bank
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan kliennya dirugikan setelah mengetahui rumah yang diterimanya memiliki beban utang besar di bank. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perselisihan harta gono-gini pasca-perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas. Pihak Sarwendah mengaku menemukan persoalan baru terkait aset yang diterima dalam pembagian harta bersama yang sebelumnya telah disepakati di hadapan notaris.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan kliennya merasa dirugikan setelah mengetahui rumah yang diterimanya ternyata masih memiliki beban utang besar di bank. Menurutnya, kondisi tersebut baru diketahui setelah proses pembagian aset berjalan.

"Kami jujur saja merasa kecolongan akhirnya. Kenapa? Rumah yang diberikan ke kami itu adalah aset yang tidak bersih, semuanya dijaminkan di bank dengan utang yang fantastis," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Chris menjelaskan, situasi semakin rumit karena rumah tersebut disebut telah masuk kategori kredit bermasalah atau Kolektibilitas 5 (Kol 5). Status itu membuat Sarwendah merasa tidak nyaman menempati rumah yang menjadi bagian dari kesepakatan pembagian harta.

"Rumah dua yang ditinggali Wendah ini, yang satu ditinggali, yang satu lagi itu masih terkait dengan agunan bank, dan sudah Kol 5. Artinya, Wendah juga tinggal di situ tidak tenang juga," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut