Kuasa Hukum Ruben Onsu Bongkar Inti Perselisihan dengan Sarwendah, Soal Hak Bertemu Anak
"Permintaan maaf pun kalau kemudian ternyata tidak berujung kepada membuat Ruben bisa bertemu dengan anaknya buat apa," ujar Minola.
Lebih lanjut, Minola menyinggung adanya kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani kedua pihak terkait pengasuhan anak. Dia mengingatkan bahwa terdapat Akta 39 yang mengatur hak serta waktu kebersamaan Ruben dengan anak-anaknya setelah perceraian.
Pihak Ruben berharap kesepakatan tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Menurut Minola, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan kesempatan kepada Ruben untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya sesuai hak yang telah disepakati.
"Iya, ketemukan aja dulu anak-anak sama Ruben. Berikan haknya sebagaimana yang sudah diatur di akta 39 yang S (Sarwendah) juga ikut tanda tangan, dua tiga hari berkumpul. Setelah itu baru kita bicara hal-hal yang lain, termasuk misalnya mau minta maaf kemarin khilaf itu nantilah," katanya.
Minola juga menilai pembahasan mengenai permintaan maaf hanya akan membuat persoalan berputar-putar apabila inti masalah belum terselesaikan. Dia menegaskan, fokus utama saat ini seharusnya adalah memastikan Ruben dapat kembali bertemu dengan anak-anaknya.
"Jadi jangan minta maaf tapi tetap nggak diberikan anak-anaknya untuk bertemu dengan berbagai macam cara ya percuma, kan gitu kan percuma kita ini akhirnya jadi muter-muter aja ini, kan begitu," ujar Minola.
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas bahwa inti perselisihan antara Ruben dan Sarwendah saat ini bukan soal permintaan maaf atau konflik pribadi lainnya. Menurut pihak Ruben, akar persoalan yang sesungguhnya adalah akses untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anak yang sangat dirindukannya.
Editor: Dani M Dahwilani