Kuasa Hukum Bantah Rossa Oplas! Ini Pernyataan Lengkapnya
"Kami sudah mengidentifikasi akun-akun tersebut, bahkan sampai ke perangkat yang digunakan. Jadi ini bukan sekadar peringatan kosong," ujar Natalia.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Rossa memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk segera menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kami beri waktu 1×24 jam untuk take down konten yang mencemarkan nama baik dan menyampaikan permintaan maaf," lanjutnya.
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, tim hukum memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan para pelaku ke Bareskrim Mabes Polri.
Pernyataan tegas dari tim kuasa hukum ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa isu oplas yang menimpa Rossa hanyalah kabar bohong. Publik pun diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.
Editor: Muhammad Sukardi