Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Taqy Malik usai Dituduh Mark Up Wakaf Mushaf Berkedok Sedekah
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Taqy Malik Dituduh Mark Up Wakaf Alquran di Tanah Suci, Menggegerkan!

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:09:00 WIB
Kronologi Lengkap Taqy Malik Dituduh Mark Up Wakaf Alquran di Tanah Suci, Menggegerkan!
Taqy Malik terseret kasus dugaan mark up harga wakaf mushaf Alquran. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Tak berhenti pada isu harga, Randy juga menyoroti metode distribusi. Ia menuding mushaf tidak langsung disalurkan saat dana diterima, melainkan ditimbun terlebih dahulu hingga mencapai 2.000–3.000 eksemplar.

"Masalah kedua, dia menimbun sampai terkumpul 2.000-3.000 mushaf baru berangkat menyalurkan. Poinnya, kalau amanah hari ini, ya, antar hari ini (disalurkan), bukan ditunggu sebulan demi konten," tegasnya.

Menurut Randy, praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip amanah dalam wakaf. Ia mengaku merasa dirugikan, baik secara pribadi maupun dalam lingkup komunitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

"Saya di Tanah Suci menjaga teman-teman agar kerja semua nyaman, dia yang enggak tinggal di sini tapi memanfaatkan peluang yang akhirnya merugikan saya dan teman-teman," ujarnya.

Tuduhan Ikut Diperkuat oleh Pernyataan Kreator Lain

Isu semakin meluas setelah kreator konten Aji Surya Wijaya ikut angkat bicara. Ia mengaku sudah lima tahun bolak-balik ke Arab Saudi dan tidak pernah menemukan harga mushaf di Makkah atau Madinah mencapai 80 riyal.

Pernyataan itu menambah tekanan publik terhadap Taqy. Kolom komentar media sosialnya pun mulai dibanjiri kritik dan pertanyaan.

menjadi pertanyaan sekarang, seperti apa klarifikasi Taqy Malik? Simak beritanya sampai selesai. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut