Kronologi Lengkap Taeil Ngaku Memperkosa Turis China, Terancam 7 Tahun Penjara!
JAKARTA, iNews.id - Taeil, mantan anggota NCT, akhirnya mengakui bersalah di kasus pemerkosaan. Dia terancam 7 tahun penjara.
Meski begitu, Taeil dikabarkan mengajukan keringanan hukuman dengan dalih sudah mencapai kesepakatan dengan korban. Mantan idol KPop itu dituduh melanggar Undang-Undang Khusus atas kejahatan seksual (pemerkosaan khusus).
Menurut laporan Naver, jaksa penuntut menyebutkan fakta-fakta dakwaan terhadap Taeil yang hadir sebagai terdakwa. Salah satu fakta yang dibacakan adalah kronologi pemerkosaan dilakukan.
Menurut laporan jaksa, Taeil dan terdakwa lainnya bertemu dengan korban secara kebetulan di sebuah bar di Itaewon sekitar pukul 02.33 dini hari waktu setempat di tanggal 13 Juni. Mereka minum bersama.
Setelah itu, para terdakwa membawa korban ke dalam taksi menuju kediaman Taeil di Bangbae-dong. Setelah itu, dari pukul 04.00 hingga 04.30 dini hari di hari yang sama, mereka memperkosa korban yang sedang terbaring tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.