Kronologi Lengkap Freya JKT48 Laporkan Netizen ke Polisi, Besok BAP!
JAKARTA, iNews.id - Member JKT48, Raden Roro Freyanashifa Jayawardana atau Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi data elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atas kasus apa?
Laporan Freya JKT48 ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan aktivitas sejumlah akun media sosial yang diduga memanipulasi data digital miliknya dan menyebarkannya di internet.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Murodih membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan Freya resmi diterima oleh pihak kepolisian pada 5 Februari 2026.
"Laporan kami terima pada tanggal 5 Februari 2026 atas nama pelapor RR FJ," kata Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Bikin Gempar! Freya dan Christy JKT48 Beri Pose Kiyowo di Shopee Live
Kasus ini dilaporkan Freya JKT48 dengan dugaan pelanggaran Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lantas, seperti apa kronologi lengkap kasus viral yang menyeret Freya JKT48 ini? Simak ulasan selengkapnya hanya di berita ini.
Profil dan Biodata Washifa Assegaf, Artis Muda Multitalenta yang Disebut Mirip Freya JKT48