Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:55:00 WIB
Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi
Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, saksi Tiffany Damayanti dalam persidangan mengaku membeli dua produk, yakni DNA Salmon dan suplemen White Tomatoes, melalui keranjang kuning akun Richard Lee. Tiffany mengklaim mengalami efek samping setelah menggunakannya, mulai dari muncul koreng pada kulit hingga mual dan muntah saat mengonsumsi suplemen White Tomatoes ketika sedang hamil.

Dokter Richard Lee tidak secara langsung menanggapi kesaksian Tiffany. Namun, ia menegaskan bahwa barang bukti yang ditunjukkan di persidangan menurut penilaiannya bukan merupakan produk yang diproduksi oleh perusahaannya.

Kasus ini bermula dari laporan Dokter Samira alias Doktif ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Richard Lee sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan sebelum akhirnya perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hingga kini, persidangan masih memasuki tahap pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perkara tersebut masih bergulir dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut