Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Jumat, 02 Januari 2026 - 07:58:00 WIB
Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Friceilda Prillea dan Anrez Adelio sedang viral di media sosial. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perkara tersebut, Anrez terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan, kuasa hukum Friceilda Prillea, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Awal Mula Perkara Anrez Adelio dan Friceilda Prillea

Masalah bermula saat Friceilda Prillea alias Icel mengaku hamil anak Anrez dari hubungan di luar nikah. Sang pesinetron diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab kepada Icel dengan menikahinya.

Seiring waktu, Anrez justru dinilai menghindar hingga membuat Icel kehilangan arah.

"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri, tidak respons, sehingga kami mengambil upaya hukum pidananya. Jadi, mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," kata Santo Nababan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut