Kasus Mens Rea, Polda Metro Undang Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Jumat Mendatang
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Tegaskan Sudah Minta Maaf
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Editor: Dani M Dahwilani