Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Puas hanya Diakui sebagai Anak Kandung, Ressa Minta Denada Lakukan Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Jerry Aurum Divonis Penjara 11 Tahun

Kamis, 19 Maret 2020 - 18:50:00 WIB
Jerry Aurum Divonis Penjara 11 Tahun
Jerry Aurum divonis penjara 11 tahun. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti lain adalah narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10,04 gram, satu kotak brankas merah dan handphone beserta simcard.

Atas kepemilikan barang tersebut, hakim memutuskan pidana pada 24 Februari 2020. Jerry Aurum dijatuhi hukuman penjara 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda itu tidak bisa dibayarkan, maka pria yang berprofesi sebagai fotografer ini harus menambah masa kurungan tiga bulan.

“Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” tulis keterangan dari Pengadilan Negeri.

Kasus narkoba Jerry Aurum telah bergulir sejak dia ditangkap di kawasan Cirendeu, Tangerang pada 19 Juni 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla. Demikian dikutip dari Okezone, Kamis (19/3/2020).

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut