Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PT DSI Rugikan Ribuan Nasabah hingga Rp2,4 Triliun, Efek Promosi Artis Disorot
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Brand Ambassador sejak 2022, Dude Harlino Tak Tahu PT DSI Bermasalah

Jumat, 03 April 2026 - 05:45:00 WIB
Jadi Brand Ambassador sejak 2022, Dude Harlino Tak Tahu PT DSI Bermasalah
Dude Harlino mengaku tidak mengetahui dugaan masalah di PT DSI selama menjalankan tugas sebagai brand ambassador perusahaan tersebut sejak 2022. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aktor Dude Harlino mengaku tidak mengetahui dugaan masalah di PT DSI selama menjalankan tugas sebagai brand ambassador perusahaan tersebut. Dude Harlino menyebut kerja sama yang terjalin sejak 2022 hanya berkaitan dengan aktivitas promosi sesuai kontrak.

Pengakuan tersebut disampaikan Dude Harlino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri bersama istrinya, Alyssa Soebandono. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama PT DSI.

Menurut Dude Harlino, selama bekerja sama dengan perusahaan tersebut dia tidak pernah menemukan indikasi kejanggalan. Dia menyebut seluruh aktivitas yang dijalankan sebatas tugas promosi sebagai brand ambassador.

Dude Harlino menyebut informasi mengenai dugaan skema perusahaan justru baru dia pahami setelah menyaksikan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI pada Januari lalu.

"Sebenarnya mulai terbuka wawasan kita itu saat ada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bulan Januari dengan Bareskrim, PPATK, OJK, dan perwakilan Paguyuban Lender," kata Dude usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (2/3/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah lembaga memaparkan kronologi dan mekanisme dugaan yang terjadi di PT DSI. Penjelasan dari PPATK membuat Dude Harlino baru memahami persoalan yang sebelumnya tidak dia ketahui.

"Di situ PPATK menjelaskan tuh, dijabarkan apa yang terjadi, bagaimana skemanya. Dari situlah kita, 'Oh ternyata seperti ini', yang kita nggak tahu selama ini," ujarnya.

Kuasa hukum Dude Harlino, Al Ayyubi, juga menegaskan kliennya hanya menjalankan kewajiban yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Termasuk mengenai nilai jasa yang diterima selama menjadi brand ambassador.

"Ditanya soal nilai nominal jasanya berapa, itu memang tadi disebutkan berapa dan itu proporsional dengan hal-hal yang sudah dikerjakan sesuai dengan kewajiban yang ada di dalam kontrak," kata Al Ayyubi.

Tim hukum menilai posisi Dude Harlino berada di luar struktur internal perusahaan. Karena itu, dia tidak memiliki akses terhadap operasional maupun skema bisnis yang dijalankan PT DSI.

Meski namanya ikut disebut dalam kasus tersebut, Dude Harlino berharap publik dapat memahami posisinya sebagai pihak eksternal yang hanya menjalankan kerja sama profesional.

"Ya kalau misalnya terbawa-bawa gitu ya, banyak orang bertanya. Tapi Alhamdulillah banyak yang bisa mengerti bahwa posisi kami ini memang di luar dari PT DSI," kata dia.

Kasus PT DSI saat ini masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum. Dude Harlino menegaskan siap bersikap kooperatif jika penyidik kembali memerlukan keterangannya dalam proses hukum yang berjalan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut