Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar
Tak berhenti di situ, isi surat Ammar juga menekankan permintaan agar dirinya diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Ia meminta agar negara menempatkannya dalam program rehabilitasi, bukan dikirim ke lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi seperti Nusakambangan.
Kuasa hukum Ammar menyebut permohonan itu berlandaskan kebijakan pemerintah yang menegaskan pengguna narkotika seharusnya mendapatkan perawatan, bukan semata hukuman pidana.
“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar.
Dukungan terhadap langkah Ammar datang dari ibu angkatnya, Titiek Haryanti. Ia menilai kecanduan narkotika merupakan penyakit yang membutuhkan penanganan panjang dan serius.
“Penyalahguna narkotika itu orang sakit, addict. Penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery,” ujar Titiek.