Inul Daratista Tetap Kerja saat Liburan: Biar Bisa Bayar Pajak
Diketahui, pemerintah memastikan pemberlakuan PPN 12 persen berlaku pada 2025. Namun, pemerintah membebaskan PPN untuk bahan pokok pada 2025.
Pemerintah juga menyiapkan paket kebijakan ekonomi berupa insentif perpajakan yang diberikan untuk pembebasan PPN mencapai Rp265,5 triliun.
Viral Emak-Emak Saling Jambak di Tengah Jalan Tak Terima Disalip, Netizen: Kasihan Bu Anaknya Ketakutan
Editor: Dani M Dahwilani