Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Hak Cipta meski Vidi Aldiano Berpulang
Advertisement . Scroll to see content

Instagram Keenan Nasution Digeruduk Netizen usai Lanjutkan Kasus Hukum Mendiang Vidi Aldiano

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:16:00 WIB
Instagram Keenan Nasution Digeruduk Netizen usai Lanjutkan Kasus Hukum Mendiang Vidi Aldiano
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, penggugat Vidi Aldiano di kasus lagu Nuansa Bening. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Minola menegaskan bahwa dalam hukum perdata, meninggalnya pihak tergugat tidak secara otomatis menggugurkan perkara.

Itu juga yang membedakan dengan mekanisme hukum pidana yang berhenti ketika terdakwa meninggal dunia. Karena itu juga, meski Vidi Aldiano sudah meninggal dunia, kasus hukumnya masih berlanjut.

"Jadi, kalau kita bicara tentang bagaimana posisi perkaranya Vidi hari ini setelah Vidi berpulang, secara hukum keperdataan, tidak berpengaruh terhadap perkara tersebut. Jadi, tidak langsung otomatis membuat perkara itu menjadi gugur," kata Minola. 

"Perkara ini sekarang sudah sampai di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Jadi artinya, atas putusan yang sudah dikeluarkan oleh pengadilan niaga di tingkat pertama itu, klien kami sebagai penggugat sudah mengajukan kasasi dan sedang diproses kasasinya," tambah Minola.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut