Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Nomor 3 Bikin Nyesek
Advertisement . Scroll to see content

Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:28:00 WIB
Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 
Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, menetapkan hak asuh jatuh ke tangan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram/Richard Lee)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, menetapkan hak asuh anak hasil pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa berada di tangan Wardatina. Putusan tersebut dibacakan bersamaan dengan dikabulkannya gugatan cerai yang diajukan Wardatina.

Meski hak asuh diberikan kepada sang ibu, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada Insanul Fahmi untuk menjalin hubungan dengan putra semata wayangnya. Hak bertemu tersebut mengacu pada kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak selama proses mediasi.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan kliennya tidak akan menghalangi Insanul untuk bertemu anak mereka. Menurutnya, kepentingan dan tumbuh kembang anak tetap menjadi prioritas meski kedua orang tuanya telah berpisah.

Selain memutuskan hak asuh anak, majelis hakim juga mewajibkan Insanul Fahmi membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan. Nominal tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Sebelumnya, pihak Wardatina mengajukan tuntutan nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Namun, hakim hanya mengabulkan sebesar Rp3 juta. Meski lebih kecil dari tuntutan, Wardatina memilih menghormati putusan pengadilan.

"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar Muhammad Idrus dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Tak hanya itu, Insanul juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta dan nafkah iddah senilai Rp30 juta kepada Wardatina Mawa.

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa yang telah dibina selama tujuh tahun. Perceraian pasangan ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya diwarnai isu dugaan perselingkuhan.

Usai menerima kabar putusan cerai, Wardatina disebut sempat terharu. Muhammad Idrus mengungkapkan kliennya emosional karena perjuangan hukum yang dimulai sejak Februari 2026 akhirnya membuahkan hasil.

"Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua akhirnya ada hasilnya," kata Idrus.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut