Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:31:00 WIB
Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien
Habiburokhman akan panggil Nabilah O'Brien ke DPR RI. (Foto: Instagram, Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien. Diketahui, Nabilah meminta pertolongan kepada DPR hingga Kapolri atas kasus yang menjeratnya. 

Ya, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka, padahal menurutnya dia merupakan korban pencurian. Tak terima dengan status hukum itu, selebgram itu meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa rencana RDPU itu akan digelar pada Senin (9/3/2026).

"Kami akan mengundang Nabilla O'Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.

"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut