Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet
Advertisement . Scroll to see content

Fix! Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang, Kapan Rencananya? 

Selasa, 26 November 2024 - 07:59:00 WIB
Fix! Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang, Kapan Rencananya? 
Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permohonan itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Artinya, Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang. 

Pihak PA Jaksel menolak permohonan itsbat nikah Rizky Febian dengan alasan akad nikah pasangan ini tidak sah di mata agama, karena tidak sesuai dengan rukun nikah. Ini perkara wali nikah yang bukan dari Kantor Urusan Agama (KUA). 

Diketahui, wali nikah pernikahan Rizky Febian dan Mahalini adalah Yahya MY, bukan berasal dari KUA. Ayah Mahalini sendiri tidak bisa menjadi wali nikah karena berbeda agama dengan Mahalini. 

"Ya betul, karena dia (Mahalini) tidak ada wali, karena orangtuanya beda agama. (Sedangkan) Salah satu peraturan agama adalah wali hakim itu adalah kepala KUA," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Senin (25/11/2024).

Alhasil Rizky Febian dan Mahalini pun diwajibkan untuk menikah ulang, namun Pengadilan Agama tidak ikut menjadwalkan ulang pernikahan mereka. Setelah putusan ini, proses selanjutnya tergantung pada Rizky Febian dan Mahalini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut