Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasang Badan Bela Putrinya, Ramzi Dukung Rizky Billar Laporkan Penyebar Fitnah
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Menarik Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Nomor 4 Melibatkan Kepolisian

Kamis, 29 September 2022 - 17:42:00 WIB
Fakta-Fakta Menarik Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Nomor 4 Melibatkan Kepolisian
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: instagram)
Advertisement . Scroll to see content

4. Dilaporkan karena kasus KDRT

Setelah mendapat julukan numpang hidup, kini Billar kembali dikabarkan melakukan KDRT pada Lesti. Laporan tindak kekerasan itupun kini sudah masuk ke kepolisian. Jika terbukti Billar benar melakukan KDRT, dia bisa kena hukuman penjara 15 tahun. 

5. Billar akan dipanggil polisi

Rizky Billar juga akan dipanggi polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rencana pemanggilan juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Akan tetapi, polisi belum menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut.

"Untuk itu nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Nurma memastikan akan melakukan panggilan resmi terhadap Rizky Billar selaku terlapor.

"Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil. Secepatnya, setelah kita mengumpulkam barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," kata Nurma.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut